UKBM

UKBM

Pendekatan Pengembangan Desa Siaga

Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untukmenjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yangterorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap:(1) mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapatdimanfaatkan untuk mengatasi masalah, (2) mendiagnosis masalah dan merumuskanalternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahanmasalah yang layak, me-rencanakan dan melaksanakannya, serta (4) memantau,mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
1.    Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat.  Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. 
2.    Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3.    Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.
Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4.    Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.  
5.    Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga  dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat  serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang  berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.
b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan   dalam   Rencana    Operasional), yaitu  meliputi pengelolaan  Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan  Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti  kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar  biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan – membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau  memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang  berlaku.  Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
6.   Pembinaan Dan Peningkatan 
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
Sumber : promosikesehatan.com

Tinggalkan komentar